PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA

  • Sekilas Tentang PAFI

    Sesungguhnya Ahli Farmasi Indonesia ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.

    Oleh karena itu Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan Negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai Fungsinya, Ahli Farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.

    Pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu Organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia “ sebagai wadah untuk menghimpun Semua Tenaga yang Bakti Karyanya di bidang Farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat “PAFI”.

    PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian.

  • Tujuan PAFI
    - Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
    - Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia
    - Mengembangkan dan meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia
    - Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

Berita Terbaru

Mobirise

KEDUDUKAN DAN PERAN TENAGA KEFARMASIAN DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN DI PERMENKES NO. 3 TAHUN 2020 SEMAKIN KUAT

KEDUDUKAN DAN PERAN TENAGA KEFARMASIAN DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN DI PERMENKES NO. 3 TAHUN 2020 SEMAKIN KUAT

Mobirise

Kelengkapan Berkas-Berkas PAFI PC Tarakan

 

Berikut bebepa jenis formulir  keperluan administrasi keanggotaan yang teman sejawat TTK dan atau ATK Cabang Kota Tarakan perlukan

1. Untuk keperlaun pendaftaran/permohonan anggota baru atau permohonan anggota mutasi dari PC atau PD lain

2. Untuk keperluan permohonan pembuatan KTAN

3. Untuk keperluan permohonan rekomendasi SIPTTK 

4. Untuk keperluan permohonan rekomendasi pembuatan atau perpanjangan STRTTK atau STDATK  

 

Mobirise

Kedudukan S1 Farmasi, D3 Farmasi dan D3 Anafarma sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian

Bagaimana Kedudukan S1 Farmasi, D3 Farmasi, dan D3 Analis Farmasi dan Makanan sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian disorot dari segi pendidikan, kompetensi, dan tempat kerjanya sehingga dapat diperjelas kedudukannya.

Alamat

Instalasi Farmasi Jl. Kolonel Soetadji Tanjung Selor

Kontak

Email: pafipdkaltara@gmail.com
Telp: 085348810505 (ketua) - 085247454180 (Wakil Sekretaris)
Fax: -
Rekening Organisasi:
BPD Kaltimtara, 0072320034 atas nama : Riska Sari Hannuarari Kusliawati